JUKNIS PEMBELAJARAN TUNTAS, REMEDIAL, DAN PENGAYAAN DI SMA
©2010-Direktorat Pembinaan SMA
DAFTAR ISI
A. LATAR BELAKANG
B. TUJUAN
C. RUANG LINGKUP KEGIATAN
D. UNSUR YANG TERLIBAT
E. REFERENSI
F. PENGERTIAN DAN KONSEP
G. URAIAN PROSEDUR KERJA
LAMPIRAN I ALUR PROSEDUR KERJA PEMBELAJARAN REMEDIAL DAN PENGAYAAN
LAMPIRAN 2
INSTRUKSI KERJA PENENTUAN JENIS PROGRAM REMEDIAL ATAU PENGAN
LAMPIRAN 3
CONTOH PROGRAM PEMBELAJARAN REMEDIAL
LAMPIRAN 4
CONTOH PROGRAM PEMBELAJARAN PENGAYAAN
A. Latar Belakang
Dalam Pedoman Pembelajaran Tuntas yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMA dinyatakan bahwa pendekatan pembelajaran tuntas adalah salah satu usaha dalam
pendidikan yang bertujuan untuk memotivasi peserta didik mencapai penguasaan (mastery
level) terhadap kompetensi tertentu. Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang
menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Selanjutnya dilakukan penilaian
menggunakan prinsip ketuntasan secara individual. Selanjutnya dilakukan penilaian
terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta
didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan
memperbaiki proses pembelajaran.
Untuk mengukur penguasaan kompetensi perlu dikembangkan suatu penilaian yang
mencakup seluruh kompetensi dasar dengan menggunakan indikator yang telah ditetapkan
oleh pendidik. Penilaian terhadap hasil pembelajaran menggunakan sistem penilaian
berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan belum dikuasai serta mengetahui
kesulitan belajar peserta didik. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi
kesulitan belajar peserta didik. Apabila peserta didik belum menguasai suatu kompetensi
dasar harus mengikuti proses pembelajaran kemudian dilakukan penilaian untuk mengukur
pencapaian kompetensi.
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan bimtek KTSP tahun 2008 dan 2009 yang dilaksanakan
oleh Direktorat Pembinaan SMA ditemukan bahwa pada umumnya pendidik telah
Berdasarkan hasil evaluasi kegiatan bimtek KTSP tahun 2008 dan 2009 yang dilaksanakan
oleh Direktorat Pembinaan SMA ditemukan bahwa pada umumnya pendidik telah
melaksanakan remedial dan pengayaan tetapi tidak melalui analisis hasil belajar peserta
didik. Selain itu sering ditemukan pendidik melakukan tes ulang terhadap peserta didik
yang remedial tanpa melakukan perbaikan proses pembelajaran yang berdasarkan analisis
hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu, Direktorat Pembinaan SMA memandang perlu
menerbitkan ”Petunjuk Teknis Pembelajaran Tuntas, Remedial, dan Pengayaan di SMA”.
menerbitkan ”Petunjuk Teknis Pembelajaran Tuntas, Remedial, dan Pengayaan di SMA”.
B. Tujuan
Petunjuk teknis ini disusun dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi Guru SMA
dalam menyusun dan melaksanakan program dan strategi pembelajaran tuntas, remedial,
dan pengayaan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
C. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup petunjuk teknis ini meliputi:
1. Penugasan pada wakasek kurikulum dan Tim Pengembang Kurikulum Sekolah (TPK);
2. Arahan teknis kepala sekolah;
3. Penyusunan rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan;
4.Pembahasan dan pengesahan rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan;
5.Penentuan jenis program remedial atau pengayaan;
6.Pelaksanaan program remedial dan pengayaan;
7.Penilaian program remedial dan pengayaan;
D.Unsur yang Terlibat
1. Kepala sekolah;
2. Wakil kepala sekolah bidang akademik/kurikulum;
3. TPK sekolah;
4. Guru;
5. MGMP sekolah.
E. Referensi
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, Pasal 19 ayat 1;
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar
Penilaian;
4. Panduan Pembelajaran Tuntas, Remedial, dan Pengayaan yang diterbitkan oleh
Direktorat Pembinaan SMA Tahun 2008.
F.Pengertian dan Konsep
1. Belajar pada hakikatnya adalah suatu aktivitas yang mengharapkan perubahan tingkah
laku (behavioral change) pada individu yang belajar. Perubahan tingkah laku tersebut
terjadi karena usaha individu yang bersangkutan
2. Mengajar (teaching) pada hakikatnya adalah membantu peserta didik memperoleh
informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri,
informasi, ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekspresikan diri,
dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce, Weil & Showers : 1992)
3. Pembelajaran tuntas adalah pola pembelajaran yang menggunakan prinsip ketuntasan
secara individual.
4. Pembelajaran tuntas (mastery learning) dalam proses pembelajaran berbasis
kompetensi dimaksudkan adalah pendekatan dalam pembelajaran yang
mempersyaratkan peserta didik menguasai secara tuntas seluruh standar kompetensi
maupun kompetensi dasar mata pelajaran tertentu.
5. Prinsip-prinsip utama pembelajaran tuntas adalah:
a.Kompetensi yang harus dicapai peserta didik dirumuskan dengan urutan yang
hirarkis;
b.Evaluasi yang digunakan adalah penilaian acuan patokan, dan setiap kompetensi
harus diberikan feedback;
c. Pemberian pembelajaran remedial serta bimbingan yang diperlukan;
d. Pemberian program pengayaan bagi peserta didik yang mencapai ketuntasan
belajar lebih awal. (Gentile & Lalley : 2003)
6. Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Pemberian pembelajaran
remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.
7. Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes
prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik,
wawancara, pengamatan, dsb.
8. Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
a. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang
perhatian saat mengikuti pembelajaran;
b.Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga,
lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c. Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan
pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
9. Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial:
a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jika
jumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
b. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlah
peserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
c. Pemberian tugas tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remedial
lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50%;
d. Pemanfaatan tutor teman sebaya.
10. Semua pembelajaran remedial diakhiri dengan tes ulang.
11. Pembelajaran remedial dan tes ulang dilaksanakan di luar jam tatap muka.
12. Secara umum pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta
didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak
semua peserta didik dapat melakukannya.
13. Teknik yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kemampuan berlebih peserta
didik dapat dilakukan antara lain melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara,
pengamatan, dsb.
14. Pembelajaran Pengayaan
a. Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajar
peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah,
peserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah,
keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak,
memiliki banyak minat.
b. Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lain
melalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
c. Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
1) Belajar kelompok
2) Belajar mandiri
3) Pembelajaran berbasis tema
4) Pemadatan kurikulum
15. Pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui
peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh
kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan
kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula
dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur.
16. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan
pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai
sebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
17. Tim Pengembang Kurikulum sekolah yang selanjutnya disebut TPK sekolah adalah tim
yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang bertugas untuk merancang dan
mengembangkan kurikulum, yang terdiri atas wakil kepala sekolah, pendidik, tenaga
kependidikan, Guru BK/konselor, dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap
anggota.
anggota.
G. Uraian Prosedur Kerja
- Kepala sekolah menugaskan wakasek kurikulum dan TPK sekolah menyusun rencana kegiatan dan rambu rambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pembelajaran pengayaan;
- Kepala sekolah memberikan arahan teknis tentang program remedial dan pengayaan
yang sekurang-kurangnya mencakup:
a. Dasar pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan;
b.Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pembelajaran remedial dan
pengayaan;
c. Manfaat pembelajaran remedial, dan pengayaan;
d. Hasil yang diharapkan dari pembelajaran remedial dan pengayaan;
e. Unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugas dalam pelaksanaan pembelajaran
remedial dan pengayaan.
- Wakil kepala sekolah bidang kurikulum bersama TPK sekolah menyusun rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan
sekurang-kurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal
pelaksanaan;
- Kepala sekolah bersama wakasek kurikulum/TPK sekolah dan guru/MGMP membahas rencana kegiatan dan ramburambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan;
- Kepala sekolah mensahkan dan menandatangani rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan;
- Guru/MGMP menentukan jenis program remedial atau pengayaan berdasarkan
pencapaian kompetensi peserta didik dengan menggunakan analisis ketuntasan KKM, dengan acuan:
a. Program remedial jika pencapaian kompetensi peserta didik kurang dari nilai KKM
b. Program pengayaan jika pencapaian kompetensi peserta didik lebih atau sama
dengan nilai KKM
dengan nilai KKM
7. Guru/MGMP melaksanakan program pembelajaran pengayaan dan pembelajaran
remedial berdasarkan klasifikasi hasil pencapaian kompetensi peserta didik;
8.Guru/MGMP melaksanakan penilaian bagi siswa yang mengikuti program pengay aan yang hasilnya dimasukkan dalam portofolio
9.Guru/MGMP melaksanakan penilaian ulang bagi peserta didik yang remedial dan hasilnya sebagai nilai pencapaian kompetensi peserta didik;
Lampiran 1 : Alur Prosedur Kerja Pembelajaran Remedial Dan Pengayaan
INPUT
PROSES
OUTPUT
KEPALA SEKOLAH
WAKASEK KUR/
TPK SEKOLAH
GURU/MGMP
Menugaskan wakasek kurikulum dan TPK sekolah menyusun rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan
Memberikan arahan teknis tentang program remedial dan pengayaan
Menyusun rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan
- PP No.19 Tahun 2005
- Permendiknas No. 41 Tahun 2007
- Permendiknas No. 20 Tahun 2007
- Panduan pembelajaran tuntas, remedial, dan pengayaan
Menandatangani rencana kegiatan dan rambu-rambu pelaksanaan remedial dan pengayaan.
Menentukan jenis program remedial atau pengayaan sesuai pencapaian kompetensi peserta
didik (menggunakan analisis ketuntasan KKM)
Melaksanakan program pengayaan
Melaksanakan program remedial
Penilaian
Penilaian ulang
Nilai Hasil
Remedial
Nilai Pengayaan dalam portofolio layak
Membahas rencana kegiatan dan ramburambu pelaksanaan pembelajaran remedial dan pengayaan ya tidak
Lampiran 2 : Instruksi Kerja Penentuan Jenis Program Remedial atau Pengayaan
Melakukan analisis ketercapaian kompetensi peserta didik dengan analisis pencapaian KKM
Menyiapkan data untuk menentukan jenis program remedial atau pengayaan
Hasil pencapaian kompetensi
Peserta Didik
Tuntas
Ya
Pembelajaran
Pengayaan
Penentuan jenis program remedial atau program pengayaan telah selesai untuk ditindaklanjuti pembelajarannya
Mengidentifikasi ketuntasan peserta didik dan mengelompokkan
Pembelajaran
Remedial
Tidak
KETERANGAN
Mekanisme Analisis:
1. Membandingkan nilai pencapaian hasil ulangan harian dengan nilai KKM setiap KD
2. Mengidentifikasi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan KKM setiap KD
3. Mengidentifikasi kesulitan belajar peserta didik
Pengelompokan Siswa:
Mengelompokkan peserta didik yang sudah tuntas dan yang belum tuntas berdasarkan nilai ulangan harian dengan nilai KKM setiap KD dan berdasarkan kesulitan belajar peserta didik
Lampiran 3 : Contoh Program Pembelajaran Remedial
SMA : ........................
Mata Pelajaran : Sejarah
Kelas : X
Ulangan ke : 1
Ulangan ke : 1
Tgl ulangan : 10 Juli 2009
Bentuk soal : Uraian
Materi ulangan (KD/Indikator): 1.1 Menjelaskan pengertian dan ruang lingkup sejarah
1. Menyebutkan pengertian sejarah
1. Menyebutkan pengertian sejarah
2. Menjelaskan ruang lingkup ilmu sejarah
3. Mendeskripsikan konsep konsep dasar sejarah
4. Menjelaskan kegunaan sejarah dalam masyarakat
Rencana ulangan ulang : 17 Juli 2009
KKM Mapel : 75
KKM Mapel : 75
NO
NAMA SISWA
NILAI
ULANGAN
KD / INDIKATOR
YANG TAK DIKUASAI
NO SOAL YANG
DIKERJAKAN DALAM TES
ULANG
HASIL
- Feby Ananda 62 1, 3, 4 1,2,5,6,11,12 85 (Tuntas)
2 . Dimas Feriyanto 70 1, 2 2,3,5,6 98 (Tuntas)
Dst…
KETERANGAN :
• Pada kolom no soal yang akan dikerjakan, masing masing indikator telah di breakdown
menjadi soal-soal dengan tingkat kesukaran masing masing.
Misalnya : Indikator 1 menjadi 3 soal yaitu no soal 1, 2, 3
Indikator 2 menjadi 3 soal yaitu no soal 4, 5, 6
Indikator 3 menjadi 3 soal yaitu no soal 7, 8, 9
Indikator 4 menjadi 3 soal yaitu no soal 10,11,12
•Pada kolom hasil diisi nilai hasil ulangan ulang, walaupun nilai yang nantinya diolah adalah
sebatas tuntas
Lampiran 4 : Contoh Program Pembelajaran Pengayaan
SMA : …………………………..
Mata Pelajaran : Sejarah
Kelas : X
Ulangan ke : 1
Tgl ulangan : 10 Juli 2009
Bentuk soal : Uraian
Materi ulangan (KD/Indikator): 1.1 Menjelaskan pengertian dan ruang lingkup sejarah
1. Menyebutkan pengertian sejarah
2. Menjelaskan ruang lingkup ilmu sejarah
2. Menjelaskan ruang lingkup ilmu sejarah
3. Mendeskripsikan konsep konsep dasar sejarah
4. Menjelaskan kegunaan sejarah dalam masyarakat
Rencana Program Pengayaan: 17 Juli 2009
KKM Mapel : 75
NO
NAMA SISWA
NILAI ULANGAN
BENTUK PENGAYAAN
1 . Fatur Rochman 78
Menambah pemahaman melalui diskusi kelompok dengan topik aktual :
- Fifi irawati 80
1 Benarkah pendapat yang mengatakan belajarsejarah menjadikan orang lebih bijaksana? Dst
2 Benarkah pendapat yang mengatakan sejarah bisa berulang?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar